ERA.id - Polisi berhasil mengamankan 5 orang dari 7 tahanan Polsek Jatiasih, Polres Metro Bekasi Kota, yang kabur dengan menjebol tembok tahanan.
"Terkait Jatiasih ada tujuh tahanan yang melarikan diri kemudian sudah dilakukan upaya pencarian dan penangkapan oleh anggota di lapangan. Sudah ditangkap lima orang,"" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan dikutip Minggu (16/10/2022).
Sementara itu, dua tahanan yang kabur masih dilakukan pencarian oleh apaat keamanan di lapangan.
Lebih lanju, Zulpan menjelasakan, kronologi awal tujuh tahanan kabur itu ketika itu ada salah satu tahanan, Hendiyawan melaporkan ke anggota polisi bahwa ada tahanan kabur, Kamis malam (13/10).
Polisi segera mengecek laporan itu dan didapati tembok samping kamar mandi di ruang tahanan itu dalam keadaan bolong dan besi teralis dibengkokkan.
"Diduga para tahanan melarikan diri dengan mengunakan satu buah besi ukuran 13 dengan panjang 30 centimeter dan 1 buah sendok makan," ucap Zulpan.
Ia menuturkan, bahwa total tahanan di ruangan itu ada 10 orang. Namun, 3 tahanan tidak ikut melarikan diri bersama 7 kawannya yang melarikan diri tersebut.
Ketujuh tahanan yang kabur itu, yakni:
1. Gafar, tersangka kasus narkotika.
2. Dola Aprian, tersangka kasus pencurian.
3. Iman alias Ambon, tersangka kasus narkotika.
4. Arip Budiman, tersangka kasus narkotika.
5. Saipul Bahri, tersangka kasus narkotika.
6. Achmad Ridwan, tersangka kasus narkotika.
7. Redo Palami, tersangka kasus pencurian.