ERA.id - Sidang perdana terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) diwarnai adanya kericuhan, Senin siang (17/10/2022).
Terpantau, sejumlah orang yang mengatasnamakan dirinya Kelompok Pemuda Batak Bersatu masih berada di PN Jaksel untuk memantau sidang Ferdy Sambo. Sebagian dari kelompok ini berada di depan PN Jaksel.
Polisi juga masih melakukan penjagaan di sekitar kantor PN Jaksel.
Namun sekira pukul 13.20 WIB, tiba-tiba terjadi kericuhan di depan PN Jaksel. Massa ini mengerumuni seseorang yang diduga penyusup. Umpatan kasar dari kelompok ini sesekali terdengar.
Polisi yang berjaga langsung berusaha menenangkan massa. Satu orang yang dianggap penyusup ini diamankan polisi dan dimasukkan ke mobil.
Mobil polisi ini lalu membawa pergi orang tersebut dari PN Jaksel. Belum diketahui di bawa ke mana orang tersebut.
Terkait apakah satu orang yang diamankan itu benar penyusup atau tidak, juga belum diketahui. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary belum dapat memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
"Nanti ya," singkatnya di PN Jaksel.
Diketahui, sidang perdana Ferdy Sambo diskors ishoma. Sidang akan dilanjutkan kembali pada pukul 13.45 WIB.
Dari sidang ini, Ferdy Sambo didakwa Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.