Penjabat Gubernur DKI Heru Buka Opsi Pengaduan Elektronik dan Tatap Muka, Pastikan Akan Tindaklanjuti Aduan

| 18 Oct 2022 10:17
Penjabat Gubernur DKI Heru Buka Opsi Pengaduan Elektronik dan Tatap Muka, Pastikan Akan Tindaklanjuti Aduan
Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono (kiri) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

ERA.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tetap membuka opsi pengaduan masyarakat baik secara elektronik maupun tatap muka di Pendopo Balai Kota Jakarta.

"Mereka ingin secara fisik datang, tidak apa juga. Lewat aplikasi, silakan atau yang mau sambil ke Balai Kota, lihat-lihat Balai Kota. Itu kan pilihan," kata Heru, ketika meninjau meja pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta dikutip dari Antara, Selasa (18/10/2022).

Menurut dia, pilihan tersebut diserahkan demi kenyamanan masyarakat sehingga semua kanal pengaduan dibuka termasuk tatap muka langsung di Balai Kota. Ia menilai kanal pengaduan elektronik yakni aplikasi JaKi juga bagus dan sederhana.

Namun, ada juga warga yang lebih nyaman mengadukan permasalahan yang dihadapi secara langsung atau tatap muka lengkap dengan bahan atau dokumen yang mereka bawa.

Heru menambahkan seluruh pengaduan akan ditindaklanjuti sesuai wilayah warga yang mengadu.

"Iya (ditindaklanjuti) seperti tadi pengaduan disampaikan ke RT nanti ditindaklanjuti per lurah di daerah mana dia tinggal, kan mereka ini para asisten di wilayah," ucap Heru.

Heru kembali membuka wadah pengaduan di Pendopo Balai Kota Jakarta sesaat setelah dirinya dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menggantikan Gubernur DKI 2017-2022 Anies Baswedan.

Pengaduan warga secara langsung di Balai Kota itu sempat terhenti sejak 2017-2022.

Posko pengaduan di Pendopo Balai Kota yang dilakukan sejak era Gubernur DKI Joko Widodo itu mulai Senin-Kamis pukul 08.00-09.30 WIB.

Nantinya, ia meminta perwakilan dari kantor wali kota yakni tiga asisten dan kepala bagian di masing-masing wilayah administrasi akan bergiliran bertugas di posko pengaduan.

Setelah itu, bahan aduan warga itu akan dibawa kembali ke wilayah administrasi untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, di Pendopo Balai Kota Jakarta sudah disediakan lima meja pengaduan di sisi kiri dan kanan yang mewakili lima wilayah Jakarta yakni Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Rekomendasi