ERA.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menghidupkan kembali program aduan warga. Menurutnya, memang sudah selayaknya kantor Balai Kota terbuka bagi masyarakat.
"Balai Kota itu kantor gubernur yang sifatnya terbuka. Sehingga, masyarakat bisa datang. Termasuk anda juga bisa masuk ke dalam ruangan Jakarta Smart City," kata Djarot di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Djarot mengatakan, di era kepemimpinan Joko Widodo-Basuki Tjahja Purnama alias Ahok program itu dibuat karena banyaknya permasalahan warga yang kurang cepat ditangani oleh pemerintah provinsi.
Meskipun ada sistem pengaduan online, kata Djarot, aduan warga tidak sepenuhnya bisa ditampung secara daring.
"Ada beberapa problem yang tidak bisa diselesaikan secara online. Maka dibuka secara langsung untuk menampung keluhan masyarakat, dan itu saya lanjutkan selama enam bulan menjadi gubernur DKI," kata Djarot.
Dengan aduan langsung, keputusan menjadi lebih cepat diambil. Karena itu, Djarot mendukung jika program tersebut kembali dihidupkan oleh Heru.
"Ketika ada permasalahan mendesak pada saat itu, Pak Ahok, Pak Jokowi langusng memberikan keputusan. Ini keputusannya, intruksi pada institusi, SKPD terkait. Ini penting untuk membuka layanan pengaduan di balai kota," kata Djarot.
"Jadi kita setuju dan dukung Pak Heru," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, akan menghidupkan lagi program pengaduan warga. Mulai besok, dia akan memberi pengarahan ke pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Pengaduan Warga merupakan program andalan di era Gubernur DKI Joko Widodo, yang dilanjutkan oleh Basuki Tjahjapurnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat. Namun, ketika Anies Basweean memimpin, program tersebut dihentikan.
"Insyaallah begitu. Besok saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat DKI," kata Heru di Balai Kota Pemprov DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Heru mengatakan akan menggandeng sekretaris daerah (Sekda) dan wali kota untuk mendampinginya menerima aduan dari masyarakat.
Untuk wali kota, kata Heru, bisa diwakilkan oleh asisten masing-masing. Nantinya akan dibuat jadwal piket bersama.
Pengaduan warga, kata Heru, tidak akan dilakukan setiap hari. Melainkan dari hari Senin hingga Jumat saja. Selain itu, waktu pengaduan juga tidak lama, hanya dibatasi mulai pukul 7:30-9:00 WIB.
"Senin-Kamis lah, kalau Jumat kan terbatas, karena ada yang mau salat Jumat. Tapi waktunya tentunya bisa cukup dari setengah 8-9 di sini. Tooh di wilayah juga sudah ada TPST lurah, camat dan sebagainya," pungkasnya.