Keluarga Brigadir J Ungkap Dihubungi Pria Misterius 3 Kali, Minta Tak Bicara ke Media

| 25 Oct 2022 19:55
Keluarga Brigadir J Ungkap Dihubungi Pria Misterius 3 Kali, Minta Tak Bicara ke Media
Keluarga Brigadir Yosua (Ilham Apriyanto/ ERA)

ERA.id - Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Sanggah Parulian mengaku sempat ditelepon orang tidak dikenal yang meminta agar tidak membicarakan peristiwa kematian Brigadir J ke awak media.

Hal itu disampaikan Sanggah Parulian saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).

"Almarhum sudah dimakamkan, kami keluarga pulang ke rumah. Saya di rumah dapat telepon dari orang lain yang tidak bisa saya buka nomornya," kata Parulian.

Parulian menambahkan, seseorang yang menelpon dirinya meminta agar pihak keluarga tidak berbicara ke media. Pria ini pun menyebut, dirinya berusaha untuk memediasi keluarga Brigadir J.

"'Ibu kan keluarga almarhum. Kami mau menjembatani keluarga supaya damai-damai' begitu. 'Tolong Bu Rohani jangan berbicara ke media'. 'Bapak siapa?'. 'Tak perlu ibu tahu siapa saya', saya cek nomornya tidak bisa. Kemudian saya matikan," kata Parulian menirukan percakapannya pada waktu itu.

Keluarga Yosua ini mengaku kembali dihubungi oleh nomor asing tersebut. Total, Parulian mengaku dihubungi tiga kali oleh pria tersebut.

"'Pastikan ya Bu demi keamanan keluarga'.

Saya matikan lagi, ditelepon lagi (untuk ketiga kalinya). 'Pastikan Rohani tidak berbicara ke media'. Saya bilang, 'hubungi saja Rohani, saya tidak kenal dengan Rohani'," kata dia.

Hakim lalu menanyakan apakah keterangannya Parulian ini dia berikan ke penyidik saat diperiksa dulu. Sebab, keterangan itu tidak ada di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Parulian menjawab keterangannya ini tidak dia sampaikan ke penyidik karena tidak ditanyakan.

Diketahui, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana ke Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bharada E diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo (RR), dan Kuat Ma'ruf.

Rekomendasi