ERA.id - AKBP Ari Cahya Nugraha atau Acay, yang disebut anggota tim CCTV KM 50, sempat "marah" saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (27/10/2022).
Momen Acay marah ini ketika ditanya penasihat hukum terdakwa Brigjen Hendra.
Penasihat hukum Brigjen Hendra bertanya mengapa Acay bisa tahu ada CCTV di dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Padahal, Acay baru pertama kali masuk ke rumah tersebut.
"Kemudian kembali ke BAP (berita acara pemeriksaan) saksi nomor 15. Ini agak aneh. Baru pertama kali saudara saksi datang tapi sudah memantau CCTV, sementara kedatangan saksi bukan sebagai penyidik. Itu apa saudara saksi melihat-lihat CCTV?" tanya penasihat hukum Hendra saat persidangan di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022).
"Kan kelihatan Pak. Posisinya besar. Kayaknya bukan hal yang aneh, Pak," jawab Acay.
Penasihat hukum Hendra lalu melanjutkan berbicara. Namun saat akan menyampaikan pertanyaan, Acay langsung memotongnya. Suara Acay terdengar meninggi.
"Bapak juga pasti masuk ke ruangan sini (ruang persidangan PN Jaksel) kan lihat-lihat juga. Jadi kan bukan sesuatu yang aneh," ucap Acay.
Penasihat hukum Hendra pun menjelaskan pertanyaannya itu terkait pekerjaannya sebagai anggota polisi atau bukan.
"Maksud saya apakah ada memang karena ada fungsi pekerjaan saudara saksi terkait CCTV?" tanya penasihat hukum.
"Ya harusnya melihat sebuah tindak pidana tersebut, itu kan bisa mendukung," jawab Acay.