ERA.id - Terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan kembali menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (atau Brigadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan agenda pemeriksaan saksi, Rabu (9/11/2022).
"Ada, (sidang) RR dan KM," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan.
Secara terpisah, pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengatakan bakal ada 10 saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang kali ini.
Para saksi itu adalah asisten rumah tangga (ART) dan mantan ajudan Ferdy Sambo yang bersaksi kemarin.
"(Para saksi hari ini) sama dengan saksi yang diperiksa (di sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kemarin, yakni) ajudan dan ART," ucap Irwan.
Berikut sepuluh nama saksi yang bakal dihadirkan JPU hari ini.
1. Alfonsius Dua Lurang (security)
2. Abdul Somad (ART)
3. Marjuki (security komplek)
4. Diryanto alias Kodir (ART)
5. Adzan Romer (ajudan)
6. Prayogi Iktara Wikaton (sopir)
7. Farhan Sabilillah (anggota Polri)
8. Susi (ART)
9. Damianus Laba Kobam alias Damson (security)
10. Daden Miftahul Haq (ajudan).