Viral Kapolsek Pinang Diduga Lakukan Pemerkosaan, Korban: Dipecat, Jangan Hanya Dimutasi

| 16 Nov 2022 10:14
Viral Kapolsek Pinang Diduga Lakukan Pemerkosaan, Korban: Dipecat, Jangan Hanya Dimutasi
Ilustrasi pelecehan seksual (Dok. Antara)

ERA.id - Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, Iptu M Tapril viral di media sosial karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

Saat ini Tapril dicopot dari jabatannya dan telah dimutasikan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan (mutasikan) ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022 dan saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Korban, RD (31) datang ke Polda Metro Jaya untuk menanyakan tindak lanjut atas peristiwa yang dialaminya, Selasa (15/11). Kepada awak media, RD ingin agar Tapril tak hanya dimutasikan saja.

"Dipecat dong, jangan cuma di Yanma. Di Yanma dia masih bisa pakai seragam Polri, seragam Polri itu seragam mulia, pelayan yang baik," kata RD kepada wartawan.

RD pun menceritakan pemerkosaan yang dialaminya. Dia menjelaskan peristiwa bermula ketika RD hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Polsek Pinang, Senin (11/07) lalu.

Dia mengaku tengah duduk di ruang tunggu lalu tiba-tiba diminta masuk ke ruangan oleh Tapril. Di dalam ruangan Tapril, RD ditanyai soal kasus yang hendak dilaporkannya.

"Dia (pelaku) bicara sudah nggak sopan. Dia tanya perkaranya apa? Saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang nggak wajar," ucap RD.

Tapril yang mendengar jawaban RD pun memintanya untuk memperlihatkan foto dan video itu. Namun RD mengaku tak memilikinya.

"'Coba liat sini foto sama videonya', 'oh saya nggak punya Pak, saya aja nggak tahu yang mana', saya bilang gitu. 'Ah kalau gitu saya nggak percaya sama kamu, liat dulu sini'," kata RD menirukan percakapan.

"Terus dia bilang gini juga 'kamu nyusuin anak kamu nggak?', pantas nggak kapolsek bilang gitu nyusuin anak kamu nggak. Kenapa bapak nanya gitu, 'ya ngga apa-apa, kamu bisa dibawa keluar ngga?' 'maaf Pak saya bukan perempuan seperti itu'. Itu di awal-awal (pertemuan) ya dia bilang kaya gitu," tambahnya.

Setelah pertemuan itu, RD kembali diminta untuk datang kembali pada esok harinya untuk menjalani pemeriksaan perihal laporannya. Korban mengaku itu dipaksa bertukar kontak dengan Tapril.

Tapril pun menghubungi RD dan mengajaknya bertemu di luar Polsek Pinang beberapa hari kemudian.

"Malam minggu dia ajak keluar. Ngajak makan kirain ngomongin perkara. Aku pikir ngomongin perkara aja karena emang nggak ada kepikiran ke situ kan," terang RD.

"Dia jemput di gang kos-kosan aku, nggak tahunya bukan ngajak makan. Langsung membelok ke hotel," sambung dia.

Setibanya di tempat parkir hotel, RD pun mengaku sempat memberontak. Namun Tapril memaksanya untuk turun dari mobil dan membawanya masuk ke dalam kamar hotel. Di sana, terjadilah tindak pemerkosaan yang diduga dilakukan Tapril terhadap RD.

"Iya dia menyetubuhi aku. Aku diangkat di atas kasur sama dia, dia naikin baju aku dengan kata-kata 'ih badan kamu bagus sekali, perut kamu sixpack walaupun sudah punya anak'," ungkap dia.

"Ini aku dibuka, terus dibilang punya kamu seperti rembulan. Aku jijik aku tutupin sampai dia melakukan aku ngga buka baju, jadi setengah dengan badan dia yang kekar," sambungnya.

Setelah kejadian itu, RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota.

Namun, korban mengaku mendapat intimidasi dari Tapril dan ajudannya. Dia bahkan mengaku sempat ditawari sejumlah uang dengan maksud untuk menutup kasus itu lewat jalur damai.

"Saya nggak mau materi. Jangan bilang materi, saya orang susah tapi saya enggak mau itu," kata RD.

Rekomendasi