Eks Karopaminal soal Kasus Tambang Ilegal yang Seret Kabareskrim Polri: Tunggu Aja, Ismail Bolong Lagi Dicari

| 24 Nov 2022 12:13
Eks Karopaminal soal Kasus Tambang Ilegal yang Seret Kabareskrim Polri: Tunggu Aja, Ismail Bolong Lagi Dicari
Brigjen Pol Hendra Kurniawan. (Antara)

ERA.id - Ismail Bolong mengungkapkan dirinya menyetorkan uang hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Eks Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan meminta awak media untuk sabar menunggu perkembangan kasus ini. Sebab, Polri sedang memburu Ismail Bolong.

"Tunggu aja Ismail Bolong kan nanti ada, sedang dicari," kata Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (24/11/2022).

Hendra membenarkan ada laporan hasil penyelidikan (LHP) Propam Polri berisi hasil penelusuran Ropaminal mengenai kasus tambang ilegal tersebut. LHP itu bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 dan ditandatangani langsung oleh Hendra Kurniawan.

Dari LHP ini, Hendra Kurniawan membenarkan Kabareskrim terseret di kasus Ismail Bolong.

"Ya kan sesuai faktanya begitu (Agus Andrianto terlibat kasus tambang ilegal di Kaltim)," ucapnya.

Selain Kabareskrim, dia menyebut Kasespim Lemdiklat Polri Irjen Herry Rudolf Nahak, yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Kaltim, juga menerima uang dari hasil tambang ilegal. 

Hendra mengatakan bukti Rudolf menerima gratifikasi ada di dalam LHP tersebut.

"Itu kan ada semua bukti-bukti (di dalam LHP)," ujar Hendra Kurniawan.

Rekomendasi