ERA.id - Markas Besar Polri membantah telah menangkap Ismail Bolong dan sedang dibawa menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut prihal kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Sampai dengan hari ini, Pak Karo sudah tanyakan, saya juga sudah tanyakan, nggak ada info tentang itu (Ismail Bolong ditangkap)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol, Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto merespons isu soal tuduhan diduga ia menerima uang hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur dari Ismail Bolong.
Tuduhan diutarakan dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan eks Karopaminal Divpropam Polri Hendra Kurniawan.
Ia menganggap, bahwa kedua perwira tinggi itu sedang memainkan isu. "Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi (Ismail Bolong) karena dipaksa. Jangan-jangan mereka yang terima (uang) dengan tidak teruskan masalah (tambang ilegal di Kaltim), lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus Andrianto.
Lebih lanjut, Agus malah mempertanyakan mengapa Sambo dan Hendra melepas Ismail Bolong. Padahal, kasus soal tambang ilegal di wilayah Kalimatan Timur itu benar.
"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," tambahnya.