Penampakan Ismail Bolong dan 2 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Lainnya Saat Pakai Baju Tahanan

| 08 Dec 2022 15:35
Penampakan Ismail Bolong dan 2 Tersangka Kasus Tambang Ilegal Lainnya Saat Pakai Baju Tahanan
Tersangka Kasus Tambang Ilegal (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id - Dittipidter Bareskrim Polri menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Ismail Bolong saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Dari foto yang diterima, Ismail Bolong mengenakan baju tahanan berwarna oranye nomor 032 Bagtahti. Ismail Bolong berdiri tegak dan mukanya tidak ditutupi masker ketika difoto.

Ada dua tersangka lainnya dari kasus ini, yakni Rinto dan Budi. Terlihat dari foto, Rinto yang berbadan gemuk ini mengenakan baju tahanan bernomor 66.

Sementara tersangka Budi yang berambut tipis, memakai baju tahanan bernomor 121. Keduanya berdiri tegak saat difoto.

Sebelumnya, Bareskrim Polri membeberkan peran Ismail Bolong di kasus pengelolaan tambang ilegal di Kaltim. Peran mantan anggota Polres Samarinda ini mengatur kegiatan pertambangan ilegal di lingkungan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) milik PT Santan Batubara (SB).

"IB berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain dan menjabat sebagai komisaris PT EMP yang tidak memiliki izin usaha penambangan untuk melakukan Kegiatan penambangan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis.

Nurul menambahkan, ada dua tersangka lainnya dari kasus ini, yakni Rinto dan Budi. Dia menerangkan peran tersangka Rinto adalah sebagai pemegang kuasa Direktur PT Energindo Mitra Pratama (EMP). Rinto, sambungnya, juga mengatur aktivitas tambang ilegal.

"RP sebagai kuasa direktur PT EMP berperan mengatur operasional batu bara dari mulai kegiatan penambangan, pengangkutan dan penguatan dalam rangka dijual dengan atas nama PT EMP," jelasnya.

Sementara untuk tersangka Budi berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin alias ilegal.

Rekomendasi