ERA.id - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi soal hubungannya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), terindikasi berbohong.
Awalnya, jaksa mempertanyakan hubungan Putri dengan Yosua. Terdakwa ini menjawab, Brigadir J adalah sopirnya. Bahkah dia dan suaminya anggap seperti anaknya sendiri.
JPU pun bertanya betul tidaknya Putri memiliki hubungan romantis dengan Yosua dan dijawab istri Sambo ini, tidak benar.
"Tidak ada hubungan romantis?" tanya jaksa.
"Tidak ada," jawab Putri.
"Saudara pernah dites polygraph (pemeriksaan lie detector dengan alat pendeteksi kebohongan)?" ucap JPU dan dijawab 'pernah' oleh istri Sambo ini.
Namun, Putri mengaku lupa dengan hasil pemeriksaan polygraph terhadap dirinya. Sebab, ada banyak pertanyaan yang diajukan ke dirinya pada saat itu.
Jaksa lalu menanyakan betul tidaknya Putri Candrawathi berselingkuh dengan Yosua saat di Magelang. Putri pun menjawab tidak.
"Dalam pertanyaan (uji polygraph) 'apakah Anda berselingkuh dengan Yosua? 'Apakah Anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang? 'Apakah anda berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang?', saat itu Anda jawab apa?" tanya jaksa.
"Tidak," jawab Putri Candrawathi.
"Anda tahu hasil jawabannya?" balas jaksa.
"Tidak," ucap Putri.
Jaksa pun bertanya apakah Putri diberitahukan mengenai hasil pemeriksaan lie detector-nya. Istri Sambo ini menjawab "tidak".
JPU pun menyebut, berdasarkan hasil lie detector, Putri Candrawathi terindikasi berbohong.
"Tidak ada yang beritahu (hasil pemeriksaan lie detector)?" tanya jaksa.
"Tidak," jawab Putri.
"Di sini diindikasi anda berbohong? Bagaimana tanggapan Anda?" tanya lagi JPU.
"Saya tidak tahu," jawab Putri.
Saat ditanya dengan siapa Putri menjalani pemeriksaan uji polygraph, terdakwa ini menjawab dengan asisten rumah tangganya (ART), Susi. Putri Candrawathi pun mengaku tidak mengetahui apa saja yang ditanyakan ke Susi dan hasil pemeriksaan ART-nya tersebut.