Pengacara: Pengakuan Istri Sambo soal Diperkosa Yosua Itu Omong Kosong, Lapor Ulang ke Polri Kalau Memang Benar

| 13 Dec 2022 11:40
Pengacara: Pengakuan Istri Sambo soal Diperkosa Yosua Itu Omong Kosong, Lapor Ulang ke Polri Kalau Memang Benar
Putri Candrawathi (Ilham A/ ERA..id)

ERA.id - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Martin Lukas Simanjuntak mengatakan pengakuan Putri Candrawathi bahwa telah diperkosa Brigadir J, hanyalah sebuah omong kosong.

"Pemerkosaan adalah delik materil dalam pembuktiannya wajib disertakan dengan visum et repertum. Tanpa ada visum maka tuduhan PC hanyalah omong kosong, klaim sepihak yang tidak bisa dipastikan kebenarannya atau halusinasi dan imaginasi terdakwa saja yang ingin sekali diperkosa oleh almarhum Brigadir J," kata Martin saat dihubungi, Selasa (13/12/2022).

Bila Yosua betul membanting istri Sambo, Martin menjelaskan Putri Candrawathi seharusnya mengalami efek samping seperti bengkak, patah tulang, tulang bergeser, atau gegar otak. Namun, sambungnya, Putri terlihat baik-baik saja.

"Namun sampai dengan PC muncul di depan kamera kita tidak pernah melihat sekalipun adanya gejala luka serius yang terlihat seperti berjalan agak pincang atau pada saat berjalan seperti terlihat membungkuk akibat luka yang dialami akibat bantingan," ucapnya.

Oleh karenanya, Martin menilai klaim Putri Candrawathi soal telah diperkosa hanyalah untuk membunuh karakter Yosua saja. Dia pun menantang balik Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo untuk melaporkan lagi kasus pemerkosaan ini ke Bareskrim Polri bila Yosua memang betul-betul melakukan kekerasan seksual.

"Dalam perkara ini tidak akan pernah terbukti apa yang diklaim sepihak oleh terdakwa PC. Saya tantang mereka untuk melaporkan ulang klaim sepihak mereka itu ke Bareskrim Mabes Polri ya," ujar Martin.

Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku telah diperkosa Yosua. Selain diperkosa, Putri mengatakan Brigadir J juga telah mengancam dan menganiayanya.

Istri Ferdy Sambo mengungkapkan hal ini saat jadi saksi di persidangan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12).

"Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah, itu yang memang benar-benar terjadi," ucap Putri.

Istri Ferdy Sambo ini menangis. Dia pun mengaku tidak mengetahui mengapa orang yang telah melakukan kekerasan seksual bisa dimakamkan secara kedinasan.

"Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu, saya juga tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," ucap Putri sambil menangis.

Rekomendasi