ERA.id - Ahli Forensik & Medikolegal, Ade Firmansyah mengatakan, proses ekshumasi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilakukan setelah dua minggu jasad yang bersangkutan dikubur.
Hasilnya, ditemukan ada lima luka tembakan yang masuk di dalam tubuh korban tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan kami, kami melihat memang ada luka-luka pada tubuh jenazah. Dan sesuai dengan pola luka dan gambaran lukanya, maka kami mengidentifikasi ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," kata Ade saat jadi saksi di sidang terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Ade menjelaskan, luka tembak masuk yang pertama di jasad Yosua, ada di kepala belakang sisi kiri dan di bibir bawah sisi kiri. Kemudian, luka tembak masuk ketiga, ada di puncak bahu kanan.
"Luka tembak masuk yang keempat ada di dada sisi kanan. Luka tembak masuk yang kelima ada di lengan bawah kiri bagian belakang," tambahnya.
Diketahui, hasil ekshumasi jenazah Yosua berbeda dengan saat dilakukan autopsi pada Jumat (08/07) lalu.
Sebelumnya, saat ahli Forensik & Medikolegal, Farah Primadani dimintai keterangan atau sebelum Ade bersaksi, dijelaskan ditemukan tujuh luka tembak masuk di tubuh Brigadir J.
Luka tembak masuk di tubuh Brigadir J saat dilakukan autopsi yakni di kepala bagian belakang sisi kiri dan di bibir bawah sisi kiri. Selain itu, ditemukan luka tembak masuk di puncak bahu kanan, di dada sisi kanan, dan di pergelangan tangan kiri sisi belakang jenazah korban.
Serta di kelopak bawah mata kanan dan terakhir di jari manis tangan kiri.
Jaksa penuntut umum (JPU) pun menanyakan pertanyaan hasil autopsi dengan ekshumasi tersebut ke Ade. Ahli ini pun menerangkan, pihaknya menyimpulkan luka di jari korban merupakan lintasan anak peluru.
"Yang di jari ada luka, namun kami melihatnya bukan sebagai luka tembak masuk tersendiri Yang Mulia. Karena itu berdasarkan alur lintasan anakan peluru, itu bisa disebabkan oleh luka tembak masuk yang berasal dari lengan bawah kiri bagian belakang. Karena arahnya dia akan keluar dari lengan bawah kiri bagian depan, kemudian bisa mengenai jari manis dan jari kelingkingnya. Sehingga itu satu lintasan," ungkapnya.
Sementara itu, luka pada bawah kelopak mata merupakan hasil dari rekoset peluru.
"Pada luka tembak masuk yang di bawah mata, kami melihat itu juga sebagai jalur lintasan anak peluru," ucap Ade.
"Oh, jadi kalau dokter Farah menganggap bahwa itu adalah tembak masuk, kalau ahli ini menganggap bahwa ini jalur lintasan?," tanta JPU.
"Jadi bisa saya jelaskan, ketika anak peluru yang masuk ke kepala bagian belakang sisi kiri, kemudian dia akan keluar pada hidung dan kemudian dia, sesuai dengan informasi yang kami dapatkan di TKP, maka kami melihat itu, dia akan memantul di lantai dan kemudian akan mengenai di pipi kanannya," jawab Ade.
"Rekoset?," tanya lagi jaksa dan dijawab 'benar' oleh Ade.