Ahli Psikolog Forensik Sebut Cerita Putri Candrawathi Soal Diperkosa Yosua Layak Dipercaya

| 21 Dec 2022 20:57
Ahli Psikolog Forensik Sebut Cerita Putri Candrawathi Soal Diperkosa Yosua Layak Dipercaya
Putri Candrawathi (Ilham Apriyanto/Era)

ERA.id - Ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani mengatakan cerita Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa Birgadir J saat di Magelang, layak dipercaya.

Reni mengatakan hal ini saat menjadi saksi di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Awalnya, penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menanyakan kredibilitas cerita Putri Candrawathi terkait kejadian di Magelang. Reni menjawab cerita tersebut bisa dipercaya.

Namun, kata Reni, kejadian dugaan pemerkosaan ini perlu dibuktikan dengan proses hukum. Sebab, sambungnya, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) bukanlah pihak yang menentukan betul tidaknya suatu kejadian.

"Saya ingin mempertegas beberapa poin, jadi apakah hasil psikologis forensik yang saudara ahli lakukan bersama tim tersebut, meyakini bahwa peristiwa dugaan kekerasan seksual di Magelang itu terjadi karena keterangan putri kredibel?," tanya Febri.

"Jadi apa yang disampaikan oleh Ibu Putri memang bersesuaian dengan kriteria yang kredibel dengan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang menurut Ibu Putri. Ini yang kemudian perlu didalami oleh hukum tentunya, namun keputusan mengenai ini pasti terjadi atau tidak pasti terjadi tentunya itu tidak pada kapasitas kami namun petunjuk ke arah sana," jawab Reni.

Febri pun menegaskan pertanyaannya, yakni apakah cerita Putri Candrawathi soal telah diperkosa di Magelang, layak dipercaya atau tidak. Ahli ini mengamini hal tersebut.

"Berarti yang saudara saksi simpulkan, (kejadian Magelang) layak dipercaya?," tanya Febri.

"Layak dipercaya, betul," jawab Reni.

Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku telah diperkosa Yosua. Selain diperkosa, Putri mengatakan Brigadir J juga telah mengancam dan menganiayanya.

Istri Ferdy Sambo mengungkapkan hal ini saat jadi saksi di persidangan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12).

"Mohon maaf Yang Mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan dengan membanting saya tiga kali ke bawah, itu yang memang benar-benar terjadi," ucap Putri.

Istri Ferdy Sambo ini menangis. Dia pun mengaku tidak mengetahui mengapa orang yang telah melakukan kekerasan seksual bisa dimakamkan secara kedinasan.

"Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu, saya juga tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," ucap Putri sambil menangis.

Rekomendasi