Polda Metro Jaya Klaim 89 Persen Kasus Kejahatan di DKI Jakarta Berhasil Diselesaikan

| 31 Dec 2022 17:34
Polda Metro Jaya Klaim 89 Persen Kasus Kejahatan di DKI Jakarta Berhasil Diselesaikan
Polda Metro Jaya (Antara)

ERA.id - Polda Metro Jaya menyampaikan sebanyak 89 persen kasus pidana atau kejahatan berhasil dituntaskan di tahun 2022.

"Kejahatan atau crime total di tahun 2022 dapat diselesaikan sebanyak 89 persen kasus," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam paparan Rilis Akhir Tahun 2022 Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Dia menjelaskan Polda Metro Jaya menerima 36.608 kasus keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) sepanjang 2022 dan sebanyak 32.700 kasus berhasil diselesaikan.

Untuk kasus narkoba, sambungnya, Polda Metro Jaya menerima laporan sebanyak 3.586 kasus dan dapat diselesaikan 3.260 kasus. Fadil pun merinci temuan narkoba sepanjang 2022, yakni 447,52 kilogram (kg) sabu, 133.895 butir ekstasi, 57.313 ton ganja, dan 2,86 kg tembakau sintesis.

"Dari kasus tersebut, jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 20,7 juta jiwa," ucap Fadil.

Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini mengatakan jajarannya berhasil menyelesaikan 1.494 kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor sepanjang 2022, berhasil diselesaikan sebanyak 1.463 kasus.

Fadil mengatakan Polda Metro Jaya menerima 776 kasus penganiayaan di tahun ini. Untuk kasus pinjaman online (pinjol), sebanyak 95 kasus berhasil diselesaikan.

"Bapak Ibu sekalian, isu sorotan yang lain seperti yang saya katakan tadi, sebagai Crime index Polda Metro Jaya adalah kejahatan-kejahatan yang terjadi di dunia cyber, ada illegal access, ada penipuan online atau fraud. Yang saya katakan yang tertinggi, kemudian pencemaran nama baik, pinjaman online dan ujaran kebencian. Total ada sekitar 899 kasus, yang dapat diselesaikan 641 kasus," beber Fadil

Sepanjang 2022, Fadil mengatakan ada 10.143 kasus kecelakaan lalu lintas di Jadetabek. Perkiraan kerugian materi dari total kecelakaan ini sekitar Rp19,44 miliar.

Rekomendasi