ERA.id - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) mengubah kembali keterangannya. Kali ini, dia mengaku diperintah mantan atasannya, Ferdy Sambo, untuk membunuh Yosua.
Awalnya, Bharada E menjelaskan dirinya dipanggil Ferdy Sambo saat di rumah di kawasan Saguling, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022). Saat itu, mantan Kadiv Propam Polri ini bercerita jika istrinya, Putri Candrawathi telah diperkosa Yosua saat di Magelang.
Usai Sambo menceritakan hal itu, Richard mengatakan mantan atasannya memerintahkannya untuk membunuh Yosua.
"Baru dia lihat ke saya 'nanti kamu yang bunuh Yosua ya, kalau kamu yang bunuh saya yang akan jaga kamu, tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chard'. Saya cuma bilang 'siap Pak'," kata Richard saat menjalani pemeriksaan terdakwa, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023).
Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso lalu memastikan keterangan Richard ini. Sebab pada persidangan lalu, terdakwa ini mengaku diperintah untuk menembak Yosua.
Wahyu juga memastikan keterangan Richard karena Ferdy Sambo sebelumnya mengatakan jika perintahnya ialah "hajar".
"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh?" tanya Wahyu.
"Bunuh, Yang Mulia," jawab Richard.
"Bukan hajar?" tanya lagi Wahyu.
"Bukan," ucap Bharada E.
"Back up?" timpal Wahyu dan dijawab 'tidak ada' oleh Richard.
Richard pun mengaku takut saat diperintah untuk membunuh Brigadir J. Saat ditanya mengapa tak menjawab jika dirinya tak membunuh orang, Richard menerangkan saat itu dirinya takut dan hanya menjawab "siap".
"Sebentar, pada saat saudara diperintahkan, 'nanti kamu bunuh Yosua', apa yang terpikirkan dalam benak saudara saat itu?," tanya Wahyu.
"Takut Yang Mulia," ucap Richard.
"Saudara tidak langsung meresponnya 'saya tidak pernah bunuh orang?'," timpal Wahyu.
"Saya saat itu tidak berani Yang Mulia menjawab, saya cuma bilang 'siap Bapak' saja Yang Mulia," jawab Richard.