ERA.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) dalam rangka transformasi integrasi transportasi publik serta penyegaran organisasi mengangkat M Kuncoro Wibowo sebagai Direktur Utama yang baru menggantikan M Yana Aditya.
Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani, mengatakan pengangkatan ditetapkan melalui keputusan para pemegang saham di luar RUPS yang ditandatangani pada Rabu (11/1/2023), atas dasar pertimbangan dalam memperhatikan bahwa TransJakarta menjadi salah satu sarana transportasi utama di Jakarta.
"Selain itu, sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan transportasi umum yang baik dengan cakupan layanan cukup luas," ucap Fitria di Jakarta.
Fitria mengatakan reorganisasi dibutuhkan agar TransJakarta mampu membuat terobosan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Pergantian ini merupakan bagian dari upaya dan strategi yang dilakukan para pemegang saham, untuk melakukan penyegaran dalam jajaran pengurus TransJakarta. Sehingga, diharapkan mampu memaksimalkan pelayanan transportasi umum kepada warga Jakarta," ujar Fitria.
Fitria juga menambahkan figur M Kuncoro Wibowo layak diberikan kesempatan dalam membawa pembaruan terhadap internal maupun eksternal organisasi TransJakarta.
Hal ini, tidak lepas dari pengalamannya dalam mengurus transportasi massal, seperti di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"M Kuncoro Wibowo memiliki pengalaman pekerjaan dalam transformasi perusahaan, salah satunya di PT KAI. Diharapkan ia mampu mewujudkan PT Transportasi Jakarta menjadi katalis integrasi, dan menguatkan sistem internal, untuk keamanan, kenyamanan dan keselamatan transportasi publik," tutur Fitria.
Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui pengunduran diri Komisaris Utama (Komut) sebelumnya, Sudirman Said, dan mengangkat Luky Arliansyah sebagai Komisaris yang juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (plt) Komisaris Utama.
Selain itu, pengangkatan Bambang Eko Martono sebagai Komisaris diharapkan juga dapat meningkatkan pengawasan atas kinerja Perseroan.
"Penggantian Dirut dan jajaran Dewan Komisaris telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Semoga Dirut dan jajaran Dewan Komisaris yang baru mampu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab," tutur Fitria menambahkan. (Ant)