Dirut Transjakarta Mundur Usai 2 Bulan Menjabat, PJ Gubernur DKI: Ya Enggak Apa-Apa

| 14 Mar 2023 20:08
Dirut Transjakarta Mundur Usai 2 Bulan Menjabat, PJ Gubernur DKI: Ya Enggak Apa-Apa
Heru Budi Hartono (Antara)

ERA.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membenarkan keinginan Kuncoro Wibowo untuk mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (TransJakarta).

"Iya, katanya mengundurkan diri. Ya enggak apa-apa orang mengundurkan diri karena urusan kesehatan atau apa," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/3/2023) dikutip dari Antara.

Kuncoro Wibowo diangkat menjadi Direktur Utama Transjakarta berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menggantikan posisi M Yana Aditya sejak 11 Januari 2023.

"M Kuncoro Wibowo memiliki pengalaman pekerjaan dalam transformasi perusahaan, salah satunya di PT KAI. Diharapkan ia mampu mewujudkan PT Transportasi Jakarta menjadi katalis integrasi, dan menguatkan sistem internal, untuk keamanan, kenyamanan dan keselamatan transportasi publik," tutur Pelaksana tugas (Plt) Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Fitria Rahadiani, ketika itu.

Selama menjabat, Kuncoro sempat menjajaki peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara PT Telkom (Persero) dalam bidang teknologi dan informasi, di antaranya untuk merancang aplikasi yang memudahkan pelanggan, mempersiapkan infrastruktur, hingga tim yang akan menjalankan perangkat teknologi dan informasi tersebut pada 26 Januari 2023.

Namun belum sempat perkembangan kerja sama itu terealisasi, mendadak muncul kabar bahwa Kuncoro sudah tidak aktif berkantor di PT TransJakarta per 14 Maret 2023.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri belum menjawab pertanyaan wartawan kala dikonfirmasi terkait alasan di balik kabar yang datang begitu mendadak terkait Dirut TransJakarta pada hari ini.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang dihimpun wartawan pada Selasa, warga negara Indonesia bernama Kuncoro Wibowo sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus 2023 telah diusulkan untuk pencegahan ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rekomendasi