Bandar Alex Bonpis Ditangkap, Diduga Beli Narkoba dari Irjen Teddy Minahasa

| 18 Jan 2023 10:00
Bandar Alex Bonpis Ditangkap, Diduga Beli Narkoba dari Irjen Teddy Minahasa
Teddy Minahasa (Antara)

ERA.id - Polda Metro Jaya menangkap bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis, pada Selasa (17/1) kemarin. Alex diduga adalah pembeli sabu dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.

"Iya (Alex Bonpis ditangkap dan diduga membeli sabu Irjen Teddy Minahasa). Nanti dirilis ya," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan bandar besar narkoba ini masih menjalani pemeriksaan intensif dan menggali soal asal-usul narkoba yang kerap diedarkannya.

Trunoyudo menambahkan polisi juga akan melacak aset-aset milik Alex Bonpis untuk disita penyidik.

"Terkait juga dengan program Bapak Kapolda terkait kawasan bebas dari narkoba dengan adanya kegiatan Kamtibmas, guyub RW kolaborasi, partisipasi, maka kita melakukan tracing di mana domisili DPO tersangka tersebut yang kemudian kita coba dalami apa yang terjadi di wilayah itu," kata Trunoyudo, Selasa (17/1).

Sebelumnya, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan karena diduga mengedarkan sabu lima kilogram. Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara Teddy Minahasa sudah lengkap atau P21.

Dengan demikian, Teddy Minahasa dan tersangka narkoba lainnya akan segera menjalani sidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Rekomendasi