ERA.id - Korlantas Polri akan mengeluarkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik. BPKB elektronik ini nantinya akan dilengkapi dengan chip hingga teknologi Near Field Communication (NFC) di smartphone.
"Ada chip, ada ID. Kemudian apa kemudahannya? Bisa NFC dengan smartphone," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (26/1/2023).
Yusri menjelaskan BPKB elektronik ini akan seperti paspor. Pembuatan BPKB elektronik ini untuk memudahkan pengarsipan dan karena mengikuti perkembangan zaman yang saat ini sudah serba digital.
Dengan BPKB elektronik ini, Yusri mengklaim proses balik nama kendaraan tidak akan memakan waktu lama.
"Teman-teman besok ke depan kalau mau mutasi itu nggak sampai satu hari, nggak sampai setengah hari. Apabila persyaratannya sudah diikuti semuanya, ya sudah bayar pajak, sudah bayar semua ketentuannya kemudian tinggal datang ke bagian BPKB mau mutasinya," ucapnya.