Pelaku yang Bunuh Mahasiswi Pakai Kloset di Pandeglang Terancam 15 Tahun Penjara

| 10 Feb 2023 18:15
Pelaku yang Bunuh Mahasiswi Pakai Kloset di Pandeglang Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku yang membunuh mahasiswi di Pandeglang (Dok Polda Banten)

ERA.id - RA (21), seorang pria asal warga Pandeglang, Banten, tega menghabisi nyawa pacarnya berinisial LS (23) dengan mengajak bertemu di Cipacung Saruni. Pelaku bertindak tersebut lantaran pacarnya diduga telah selingkuh.

"Kemudian pelaku mengajak korban ke daerah Stadion Badak Pandeglang. Setelah tiba di lokasi, pelaku dengan korban terlibat adu mulut, karena diduga korban selingkuh," ujar Kapolres Pandeglang  AKBP Belny Warlansyah, Jum'at (10/2/2023).

Benly mengatakan, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena emosi dan kesal. Pelaku yang emosi lantas mencekik korban serta menutup mulut korban. Korban pun sempat melakukan perlawanan dengan cara mengigit pelaku yang mengakibatkan keduanya terjatuh.

"Kemudian, pelaku reflek memukul korban sebanyak dua kali dengan serpihan kloset yang terdapat di TKP. Korban meninggal dan pelaku meninggalkannya di semak-semak stadion itu," jelasnya.

Belny menjelaskan kejadian tersebut berhasil terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya penemuan mayat perempuan di semak-semak di sekitar stadion. Usai melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi, pihaknya langsung menangkap pelaku.

"Kami pun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang lebih 30 menit dari waktu kejadian. Pelaku ditangkap di rumahnya di Cipacung," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Rekomendasi