Kapolda Metro Geram Anggotanya Dimaki Debt Collector: Lawan, Tangkap Jangan Pakai Lama!

| 22 Feb 2023 07:49
Kapolda Metro Geram Anggotanya Dimaki Debt Collector: Lawan, Tangkap Jangan Pakai Lama!
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran (Antara)

ERA.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran tak terima ada debt collector yang bertingkah seperti preman. Fadil mengaku geram usai mengetahui anggotanya dimaki-maki debt collector yang mengambil paksa mobil selebgram, Clara Shinta.

"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB, darah saya mendidih itu, saya lihat itu anggota dimaki-maki begitu," kata Fadil dilihat di akun Instagram-nya @kapoldametrojaya, Rabu (22/2/2023).

Jenderal bintang dua ini menyebut preman tidak memiliki tempat di Jakarta. Dia mengingatkan jajaran reserse untuk bergerak cepat dan menindak tegas debt collector yang melakukan aksi premanisme.

"Yang debt collector-debt collector macam itu, jangan biarkan, lawan, tangkap jangan pakai lama. Ini kasat serse-kasat serse, jangan terlambat datang ke TKP kalau ada begitu," ucapnya.

Sebelumnya, Clara Shinta melaporkan kejadian perampasan mobilnya oleh debt collector ke Polda Metro Jaya, pada Senin (20/2) lalu.

Selebgram ini menjelaskan kronologi mobilnya diambil paksa debt collector, yakni bermula ketika sopirnya, Sandi dihampiri sejumlah debt collector di parkiran apartemennya. Saat itu, kawanan debt collector langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.

"Tiba-tiba ada merampas kunci dan lain-lain, dari Pak Sandi. Terus aku cek dong suratnya ini asli ada nggak. Karena sekarang ini kan banyak modus penipuan. Ternyata benar ini BPKB saya yang digadai," ujar Clara, Senin (20/2).

Dia menyebut proses pengambilan mobilnya dilakukan secara paksa, atau tanpa mediasi. Para debt collector ini membentak anggota polisi yang datang untuk menengahi.

"Nah itu kalau dibentaknya, seperti yang di video ya, itu karena pihak polisinya udah ngarahin kita untuk menyelesaikan di Polsek. Tapi pihak oknum (debt collector) itu tidak menyetujui, nggak mau, maunya diselesaikannya ambil aja, dan setelah itu benar tetap diambil unitnya, maksa tetep izin aku," jelasnya.

Rekomendasi