ERA.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menyebut pihaknya akan mencari solusi agar tak ada lagi warga yang ribut dengan debt collector bila ada peristiwa debitur yang menunggak.
Fadil Imran menyampaikan hal itu saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk 'Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme' di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023) hari ini.
"Polda Metro Jaya tidak hanya menindak oknum debt collector yang nakal, tetapi Polda Metro Jaya juga berkomitmen mencari solusi agar debitur dan kreditor ada titik temu manakala terjadi peristiwa debitur yang menunggak," katanya.
Fadil menyebut Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti sejumlah masukan-masukan yang disampaikan terkait dengan permasalahan debt collector dalam FGD ini. Dari FGD ini, jenderal bintang dua ini mengusulkan agar para mata elang (matel) ini diberi pelatihan.
"Ini perlu dilihat betul suasana kebatinan dalam menagih. Oleh sebab itu ingin kita latihkan. Tidak boleh lagi ada cara-cara penagihan yang bertentangan dengan hukum, apapun bentuknya, pengancaman, perampasan di tengah jalan," ujarnya.
Fadil menjelaskan usulan pelatihan ini agar para debt collector ketika melaksanakan penagihan terhadap debitur sesuai amanat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang termuat dalam aturan OJK Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.