ERA.id - Polda Metro Jaya angkat bicara soal saksi Anastasia Pretya Amanda (APA) yang membantah menjadi "pembisik" ke Mario Dandy Satriyo perihal Cristalino David Ozora melakukan "perbuatan tidak baik" ke AG (15).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pernyataan polisi soal menyebut peran apa APA berdasarkan alat bukti yang didapat penyidik.
"Tentu kami tidak akan menanggapi, namun dalam hal ini penyidik masih bekerja. Tentu apa yang didapati oleh penyidik mendasari pada scientific crime investigation. Adanya kolaborasi interprofesi, apa yang kami sampaikan mendasari pada alat bukti yang didapat dari penyidik," kata Trunoyudo kepada wartawan dikutip Selasa (14/3/2023).
Trunoyudo menerangkan kasus dugaan penganiayaan ini masih terus dilakukan penyidikan. Perkembangan kasus ini, penyidik nantinya akan memanggil empat saksi penguat di kasus penganiayaan ini.
Namun, Trunoyudo enggan mengungkapkan siapa keempat saksi itu. Kapan keempat saksi itu dipanggil, dia juga enggan menjawabnya.
"Perkembangan pemeriksaan empat saksi penguat perencanaan penganiayaan berat yang dilakukan MDS cs. Penyidik masih melakukan, tentunya menunggu adanya proses pemanggilan terhadap empat saksi tersebut," ucapnya.
Sebelumnya, saksi APA angkat bicara di kasus Mario Dandy yang menganiaya David. APA menyebut dirinya adalah mantan pacar Mario.
"Sebagai keterangan saja serta patut diketahui bahwa benar Amanda (APA) adalah teman Mario Dandy (MDS) kira-kira sejak Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar). Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022," kata pengacara Amanda, Sumantap Simorangkir dalam keterangannya, Minggu (12/3).
Sumantap menambahkan kliennya tidak pernah menghubungi atau berkomunikasi secara khusus ke Mario semenjak putus. Bila Mario menghubunginya, Amanda juga kadang tak menanggapinya.
Terkait kasus penganiayaan David, Sumantap menjelaskan Amanda tidak berada di TKP dan juga tak mengetahui rencana Mario yang ingin menganiaya putra petinggi GP Ansor. Saksi ini pun keberatan bila namanya dikaitkan di kasus penganiayaan ini.
"Yang padahal patut diketahui klien kami sama sekali tidak berada di tempat kejadian perkara. Ataupun klien kami tidak mengetahui sama sekali adaya suatu perencanaan dan atau apapun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," ujar Sumantap.