Polisi Akan Panggil Lagi Saksi APA untuk Dalami Kasus Penganiayaan Mario Dandy ke David

| 15 Mar 2023 14:34
Polisi Akan Panggil Lagi Saksi APA untuk Dalami Kasus Penganiayaan Mario Dandy ke David
Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan) memperagakan adegan di Perumahan Green Permata Residance, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat (10/3/2023). (Antara)

ERA.id - Polisi akan memeriksa empat saksi di kasus Mario Dandy Satriyo yang menganiaya Cristalino David Ozora. Salah satu saksi yang diperiksa ialah Anastasia Pretya Amanda (APA).

"Ada empat saksi lagi (yang akan diperiksa), kami jelaskan. Di antaranya saksi ini juga ada yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum yaitu sebagai saksi. Iya, (APA) masuk dari bagian itu, tiga di antaranya anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Trunoyudo tak merinci kapan keempat saksi ini dipanggil. Dia hanya menyebut keempat saksi itu diperiksa untuk mendalami perencanaan penganiayaan yang dilakukan Mario ke David.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya merekonstruksi kasus penganiayaan David pada Jumat (10/3) lalu. Dari rekonstruksi ini, Mario Dandy kepergok saat menganiaya korban, oleh N yang merupakan ibu teman David.

Berawal ketika N dari dalam rumahnya melihat seperti ada keributan di luar. Dia lalu berteriak agar aksi itu terhenti. Setelah itu N bersama suaminya keluar rumah dan menghampiri Mario, Shane Lukas, dan AG.

Ibu ini lalu kaget karena melihat David yang sudah tertelungkup lemas tak berdaya. Anak mantan pejabat pajak ini berdalih menganiaya karena David melecehkan adiknya.

"Ketika saya lari dari balkon saya tunjuk pelaku saya tanya 'siapa kamu? Kamu ngapain di sini. Saya pemilik rumah itu'," ucap N sambil menangis dalam rekonstruksi di perumahan Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).

"'Kamu ngapain di sini?'. Terus begitu saya tahu ini David, saya tanya 'kamu ngapain teman anak saya?' Jawabannya Mario begini 'dia melecehkan adik saya, tante,'" tambah N.

Rekomendasi