ERA.id - Sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan penangkapan seorang bocah SMP, F di rumah orang tuanya karena diduga menjadi penyuplai senjata tajam (sajam) untuk pelaku-pelaku tawuran di kawasan Kota Depok, Jawa Barat.
Dari video dan narasi yang dilihat di akun Instagram @lensa_berita_jakarta, ada sejumlah polisi sedang menggerebek rumah F di sebuah kamar. Anggota lalu melihat ada sebuah clurit panjang yang digantung di dinding dan F mengakui sajam itu miliknya.
Dari rekaman video itu ada suara wanita yang diduga orang tua F. Ibu ini menyebut dirinya pasrah jika polisi menangkap F.
Dikonfirmasi, Perwira Pengendali Tim Perintis Presisi Polres (TPPP) Metro Depok, AKP Winam Agus menjelaskan sebelum penggerebekan ini, awalnya tim mendapat informasi ada tawuran di kawasan Pitara, Pancoran Mas, sekira pukul 00.00 WIB. Namun saat tiba di lokasi, aksi tawuran tersebut sudah bubar.
Polisi lalu melakukan penyisiran dan menangkap seorang pelajar karena mencurigakan.
"kita interogasi terus saya minta buka HP-nya, itu dia foto-fotonya selalu bawa sajam, bawa ini kan," kata Winam kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
"Begitu ditanya" lho kok kamu bawa sajam itu dari mana?' 'Oh saya beli COD (Cash On Delivery)'. Terus saya tanya lagi, 'terus untuk apa?' (dijawab) 'untuk pelaku-pelaku tawuran'. Temen-temen yang tawuran tapi mereka beli, katanya begitu," tambahnya.
Polisi lalu ke rumah F usai pelaku mengakui masih ada sajam di rumahnya. Ditemukan tiga celurit dari rumah pelajar tersebut.
Winam menambahkan pihaknya juga menangkap dua pelajar lainnya karena diduga merupakan pelaku tawuran.
"Semalam masih di Polres, perintah pimpinan kan jelas, walaupun di bawah umur tapi tetep dilakukan proses dengan UU di bawah umur begitu," ujar Winam.