ERA.id - Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan mantan kekasihnya, Mario Dandy Satriyo atas dugaan pelanggaran pencemaran nama baik. Polisi akan memeriksa Amanda pada Senin (27/3/2023) depan untuk mendalami laporan ini.
"Rencana pemeriksaan selanjutnya hari Senin tanggal 27 Maret 2023 sekitar jam 10.00 WIB, akan dilakukan klarifikasi korban atas nama Amanda (APA)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Trunoyudo tak bicara banyak mengenai laporan ini dan hanya menambahkan pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita sebelumnya telah diklarifikasi. Terkait kapan Mario Dandy diperiksa, Trunoyudo tak memberi penjelasan.
Sebelumnya, Amanda melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG (15) yang merupakan pacar Mario ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1376/III/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Maret 2023.
Mario, Shane, dan AG dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah atau melanggar Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. Laporan ini dibuat usai Mario dkk mengaku melakukan penganiayaan ke David karena mendapat informasi dari Amanda perihal korban melakukan "perlakuan tidak baik" ke AG.
"Kami melaporkan mereka dengan laporan, sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik. Teman-teman tahu dong Pasal 310, 311. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa sesuai perkembangan akan menjadi penyesatan publik ini dengan keterangan palsu, dengan berkata bohong, dan juga UU ITE," kata Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3).