ERA.id - Polisi menyelidiki kasus dua warga, Asri Obet (54) dan Yonatan Arruan (45) yang ditemukan tewas diduga karena dianiaya di sebuah rumah di kawasan Jalan Statistik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu (30/4/2023).
Korban Yonatan Arruan ditemukan di belakang rumahnya, sedangkan Asri Obet di kebun belakang. Keduanya ditemukan dalam kondisi bersimbah darah.
"Setelah aparat tiba di lokasi, kemudian dengan cepat mengamankan TKP dan melakukan penyisiran serta olah TKP untuk mengetahui jejak pelaku yang bertanggung jawab atas kematian kedua korban," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada wartawan, Minggu (30/4/2023).
Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto menambahkan kedua korban sudah dibawa ke RSUD Dekai untuk dilakukan visum. Arief menyebut pihaknya belum menemukan saksi yang mengetahui kejadian ini.
Namun dari olah TKP yang dilakukan polisi, didapati sejumlah barang bukti berupa satu pasang sendal yang terdapat bercak darah, satu buah katapel, satu botol aqua isi 600ml dan 1 bungkus kaleng biskuit.
Enam lembar kertas, lima foto, satu sisir, satu gantungan kunci berisi tiga kunci motor, dua dompet, dua buku, satu baterai, lima tas noken dan tujuh gelang, dua ikat kepala, uang Rp3,9 juta, juga diamankan polisi. Selain itu, delapan kalung dengan mata kalung taring babi, satu buah taring babi, dua kalung dari manik-manik, dan delapan handphone juga ditemukan saat dilakukan olah TKP.
"(Lalu) satu buah tutup kepala, satu buah map berwarna merah, dua buah batang kayu denagan panjang 2 meter, satu buah mata sekop, satu buah sabit dengan ganggang terbuat dari kayu, tiga buah parang, satu buah anak panah dan satu buah busur panah turut diamankan," ucap Arief.
Hasil penyelidikan sementara, pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Asri Obet dan Yonatan Arruan diduga lebih dari dua orang. Arief menjelaskan pihaknya akan mengusut kasus ini sampai tuntas.