ERA.id - Viral di media sosial seorang warga yang membuat "garasi" di jalan umum di sebuah perumahan di Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Garasi itu akhirnya dibongkar.
Dari video dan narasi yang dilihat di akun Instagram @ceritaorangcikarang, warga ini mengambil setengah jalan untuk membuat garasi. Garasi itu dibuat dengan memasang besi pembatas yang dihubungkan dengan rantai. Ada sebuah mobil diduga milik pemilik rumah di dalam garasi itu.
Dikonfirmasi, Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja menyebut polisi bersama satpol PP dan ketua RT setempat sudah ke lokasi untuk melakukan pengecekan pada Rabu (3/5) kemarin. "Garasi" itu akhirnya dibongkar.
"Melaksanakan kegiatan pengecekan dan peneguran kepada Ibu Marsudi yang parkir kendaraan roda empat di jalan yang viral di TikTok bersama ketua RT, Bapak Sapardi dan satpol PP kecamatan, dan sudah membongkar tempat parkir di jalan," kata Josman dalam keterangannya, Kamis (4/5/2023).
Polisi pun mengingatkan ibu ini tidak membuat parkiran dengan mematok jalan umum. Josman menyebut M berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.