Atasan yang Ajak 'Bobo' Karyawati di Cikarang Diperiksa Polisi

| 10 May 2023 11:15
Atasan yang Ajak 'Bobo' Karyawati di Cikarang Diperiksa Polisi
Korban AD (24) didampingi kuasa hukum membuka laporan kepolisian atas kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum pimpinan perusahaan di Mapolres Metro Bekasi. (Antara)

ERA.id - Seorang karyawati di daerah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, mengaku pernah diajak 'bobo' oleh atasannya agar dapat diperpanjang kontraknya. Namun, permintaan itu langsung ditolak oleh karyawati itu. 

Karena mengaku diduga mendapatkan pelecehan seksual, akhirnya pekerja itu melaporkan tindakan atasannya ke Polres Bekasi. 

Kemarin Selasa (9/5/2023), pihak terlapor kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawati perusahaan yakni pria berinisial B menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menjelaskan B yang semula dijadwalkan dipanggil untuk keperluan klarifikasi pada Kamis (11/5/2023) berinisiatif datang pada Selasa ini.

"Terlapor rencananya hari Kamis namun yang bersangkutan kooperatif hadir lebih awal memberikan keterangan kepada kami untuk klarifikasi, terlapor sudah diperiksa," kata Hotma Sitompul di Mapolrestro Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

Dari hasil pantauan di lokasi, B selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 19.00 WIB. Ia terlihat mengenakan topi dan masker, mencoba menutupi wajah saat berjalan menuju mobil Toyota Rush warna hitam.

Awak media berupaya mengejar pelaku untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari terlapor. Namun ia berlari menuju mobil dan langsung tancap gas meninggalkan Polres Metro Bekasi.

Penyidik selanjutnya akan memanggil dua orang saksi ahli untuk mendalami ada tidaknya unsur kekerasan seksual yang terjadi pada kasus tersebut.

Dua orang ahli dari ahli bahasa dan hukum pidana tersebut dijadwalkan sesegera mungkin mendatangi Mapolres Metro Bekasi guna keperluan membantu penyelidikan petugas.

"Untuk tindak lanjut setelah pemeriksaan hari ini, baik terhadap saksi, pelapor, dan terlapor, kami akan tindak lanjut. Kemudian kami akan melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan ahli, yaitu ahli hukum bahasa dan ahli hukum pidana," kata dia. (Ant)

Rekomendasi