Mario Ngaku Tak Tahu Apa-apa soal Kasus TPPU Ayahnya: Saya Nggak Pegang HP

| 22 May 2023 12:00
Mario Ngaku Tak Tahu Apa-apa soal Kasus TPPU Ayahnya: Saya Nggak Pegang HP
Mario Dandy (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id -  Tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (MDS) mengaku tak tahu apa-apa perihal ayahnya, Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang terjerat perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya nggak tahu apa-apa, saya kan nggak pegang HP (handphone)," kata Mario Dandy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Sebelumnya, penyidik KPK bakal memeriksa Mario pada hari ini. Mario diperiksa sebagai saksi di kasus ayahnya yang merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU. Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Metro Jaya.

"Ya sudah dikoordinasikan (KPK) ke Ditreskrimum untuk pemeriksaan saksi MDS tersebut. Dan Polda Metro Jaya memfasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, hari ini.

Diketahui, KPK menetapkan kembali mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU.

"Benar (Rafael Alun jadi tersangka dugaan TPPU)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (10/5).

Penetapan status tersangka terhadap Rafael setelah tim penyidik memeriksa sejumlah bukti terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan perpajakan yang dilakukan RAT.

Penyidikan tersebut menemukan dugaan kuat upaya menyembunyikan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU, di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan, hingga menyamarkan asal usul harta miliknya yang diduga bersumber dari korupsi," ujarnya.

Rekomendasi