ERA.id - Polisi telah menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan aktor senior, Pierre Gruno (64) ke seorang pria, GDS (62) di bar di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (30/6) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menyebut kasus ini dalam tahap penyelidikan.
"Laporan tersebut kami terima pada tanggal 1 Juli kemarin, saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," kata Irwandhy kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Sebelumnya, Pierre Gruno dilaporkan usai diduga melakukan penganiayaan ke GDS di salah satu bar kawasan Jaksel. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
"Kejadian di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam pukul 22.00 WIB," kata GDS saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (2/7).
GDS mengaku sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Salah satu saksi sekaligus teman korban bernama Fendy menuturkan saat itu ia melihat korban sedang mengobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut.
Namun, lanjut dia, secara tiba-tiba pelaku yang dikenal sebagai artis itu mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan. "Pierre terus memukuli GDS, padahal korban sudah roboh di lantai," kata Fendy dalam keterangan tertulis terpisah.
-
Megapolitan17 Aug 2023 18:32
Kasusnya Berakhir Damai, Aktor Pierre Gruno Bebas dari Penjara
-
Megapolitan14 Jul 2023 09:23
Aktor Senior Pierre Gruno Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan