ERA.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan para pelaku penipuan biasanya melakukan aksinya dengan mengirim pesan atau mengirim sebuah link website ke telepon seluler korbannya pada waktu tertentu.
“Biasanya pelaku mengirimkan pada saat di waktu tertentu,” kata Kepala Sub Direktorat (Subdit) IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo saat diskusi "Waspada Kejahatan Siber, Masyarakat Harus Bagaimana?" di Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).
Satrio juga menjelaskan bahwa dalam praktiknya para pelaku penipuan menggunakan modus yang sama sehingga mempermudah mendapatkan korban.
"Praktik penipuan modusnya sebenarnya itu-itu saja. Hanya dia berganti model. Saat tiket, dia tiket. Saat ada modus yang lain, dia akan menggunakan hal yang sama, sesuatu yang mudah didapat,” katanya.
Selain itu, Satrio juga menyebutkan bahwa pelaku akan melancarkan aksi penipuan di saat calon korban lengah sehingga akan mempermudah mengelabui korban.
“Pelaku mengirimkan di saat kita lengah secara pikiran. Kita belum 'fresh', kita membuka HP itu tadi, akhirnya kita ikut saja. Ikuti sumber informasi dari penyelenggara (pelaku) dari tiket dan lain sebagainya,” katanya.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika ada kecurigaan mengenai penipuan untuk mempermudah mengusut kasus tersebut.
“Kalau ada kecurigaan, laporkan kepada pihak berwenang. Dalam hal ini mungkin ada fungsi pencegahan, tapi polisi ini lebih kepada bergerak bila ada laporan biasanya,” kata Satrio.
Selain itu dia meminta agar masyarakat selalu waspada jika menerima pesan dari seorang yang tidak dikenal untuk mencegah terjadinya tindak pidana penipuan.
“Kesimpulannya kita harus waspada bila menerima SMS, kabar, dari nomor atau website, link tertentu, yang tidak kita kenal," katanya.
"Paket juga kita harus paham ini, kita kirim nggak. Kalau iya, siapa yang biasanya menggunakan nomor kita membeli paket,” kata Satrio.