ERA.id - Polisi masih menelusuri terkait betul tidaknya ada agenda pertemuan aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) se-ASEAN di DKI Jakarta.
"Iya sedang kita cari tahu benar atau nggak. Kita cek di hotel juga nggak ada (agenda pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN di DKI Jakarta), semua acara di hotel juga nggak ada di tempat lain nggak ada," kata Dirintelkam Polda Metro Jaya, Kombes. Hirbak Wahyu Setiawan kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).
Hirbak menambahkan pihaknya juga baru mengetahui adanya agenda itu dari informasi yang beredar. Polda Metro Jaya juga belum menerima ada pengajuan izin keramaian atau pemberitahuan terkait agenda pertemuan aktivis LGBT se-ASEAN di DKI Jakarta.
"Iya sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin dan nggak ada pemberitahuan juga," tambahnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam kabar mengenai adanya pertemuan aktivis LGBT se-Asean yang akan digelar di Jakarta.
Waketum MUI, Anwar Abbas meminta pemerintah untuk melarang adanya aktivitas tersebut karena bertentangan dengan nilai ajaran agama.
"Apalagi dari enam agama yang diakui di negeri ini yaitu islam, kristen, katolik, hindu, budha, dan konghucu tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktek LGBT," kata Anwar Abbas dalam keterangannya, hari ini.
Dia juga mengatakan jika pemerintah memberi izin acara tersebut maka pemerintah telah melanggar ketentuan yang ditetapkan oleh konstitusi.
"Terutama pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa," tambah dia.