Bareskrim Sebut Dito Mahendra Tak Punya Beking, Tegaskan Tak Alami Kesulitan untuk Tangkap Tersangka Ini

| 20 Jul 2023 18:30
Bareskrim Sebut Dito Mahendra Tak Punya Beking, Tegaskan Tak Alami Kesulitan untuk Tangkap Tersangka Ini
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan penyidik tidak mengalami kesulitan untuk menemukan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra.

"Tidak sulit, macam-macam. Pelaku kejahatan ada yang cepat kita dapatkan, ada yang lama kita dapatkan, ini semua sedang bekerja," kata Djuhandhani di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/7/2023).

Jenderal bintang satu Polri ini menyampaikan penyidik tak hanya mencari keberadaan Dito Mahendra. Namun, juga mencari keberadaan daftar pencarian orang (DPO) di perkara lain.

Djuhandhani pun menyebut Dito Mahendra masih berada di Indonesia dan sudah dicekal untuk pergi ke luar negeri. Pihaknya telah menyita paspor tersangka ini.

Perwira tinggi Polri ini pun menegaskan tidak ada orang atau pihak yang membekingi tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal ini.

"Nggak ada (beking)," ucapnya.

Diketahui, Dito Mahendra ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini berstatus DPO di kasus kepemilikan senpi ilegal usai KPK menggeledah kediamannya pada Senin (13/3).

Ditemukan 15 pucuk senpi berbagai jenis dalam penggeledahan itu, yang kemudian diserahkan ke Polri untuk diselidiki. Hasil penyelidikan Polri dari 15 pucuk senjata api ini, sebanyak sembilan pucuk dinyatakan tidak berizin atau tidak punya dokumen resmi alias ilegal.

Rekomendasi