ERA.id - Polda Metro Jaya menyebut kasus dugaan penipuan aplikasi e-commerce Jombingo sudah naik ke tahap penyidikan.
"Saat ini untuk penanganan kasus Jombingo sudah naik ke tahap penyidikan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Ade menambahkan kasus ini naik ke tahap penyidikan usai penyidik menemukan ada peristiwa atau tindak pidana yang terjadi. Penyidik pun saat ini mulai mengumpulkan bukti-bukti dengan memeriksa saksi atau mencari alat bukti.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya masih menelusuri kasus dugaan penipuan Jombingo. Polisi pun memeriksa kantor Jombingo di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Hasilnya, Jombingo pernah menyewa tempat tersebut untuk dijadikan kantor pada Mei 2022 sampai April 2023. Namun saat ini sudah tidak ada aktivitas dan Jombingo tak memperpanjang sewanya.
"Sedangkan di kantor Jombingo yang beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan, tidak ditemukan kantor tersebut (atau fiktif)," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (28/7).