Kantor Aplikasi Jombingo di Kalibata Jaksel yang Diduga Menipu Ternyata Fiktif

| 28 Jul 2023 09:38
Kantor Aplikasi Jombingo di Kalibata Jaksel yang Diduga Menipu Ternyata Fiktif
Ilustrasi polisi lalu lintas (ERA.id)

ERA.id - Polda Metro Jaya masih menelusuri kasus dugaan penipuan aplikasi e-commerce Jombingo. Polisi pun memeriksa kantor Jombingo di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hasilnya, Jombingo pernah menyewa tempat tersebut untuk dijadikan kantor pada Mei 2022 sampai April 2023. Namun saat ini sudah tidak ada aktivitas dan Jombingo tak memperpanjang sewanya.

"Sedangkan di kantor Jombingo yang beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan, tidak ditemukan kantor tersebut (atau fiktif)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

Ade pun menerangkan kasus ini masih dalam penyelidikan dan pelaku masih diburu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengaku sedang menyelidiki kasus aplikasi Jombingo yang diduga melakukan penipuan ke penggunanya.

"Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani dua laporan polisi terkait aplikasi Jombingo," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (18/7) silam.

Laporan dugaan tindak pidana penipuan itu dilayangkan oleh Nuraini dan Esa Nirwana. Dalam laporan itu, Nuraini mengaku mengalami kerugian Rp37.802.000, sementara Esa sebesar Rp4,5 juta.

Ade menjelaskan polisi telah melakukan tahapan penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi, serta melakukan pengecekan perizinan terhadap PT Bingoby Digital Kreasi. "(Polisi juga) melakukan profilling terhadap pengurus perseroan," tambahnya.

Rekomendasi