ERA.id - Polisi menyebut seorang pria, RK (22) yang mencuri uang kotak amal dan membakar tirai saf di musala di kawasan Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel), dalam kondisi mabuk.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka melakukan pembakaran karena ingin mengusir nyamuk di dalam musala.
"Dia kan mabuk masuk (musala) itu, dia mungkin dalam kondisi ini. Setelah ngambil dia mau istirahat, dalam keterangannya dia, mau istirahat ini kok nyamuk banyak banget, diganggu katanya. Makanya dia mau bakar-bakar buat ngusir nyamuk," kata Kanit Reskrim Tebet AKP Agus Herwahyu Adi saat dihubungi, Rabu (23/8/2023).
Tersangka juga sempat membakar terpal di atas motor warga. Polisi masih mendalami motif RK melakukan pencurian dan pembakaran.
Dugaan sementara, tersangka mabuk ketika berkumpul dengan teman-temannya. Polisi pun berencana memeriksa urine RK agar diketahui tersangka ini dalam pengaruh narkotika atau tidak.
"Ya kita akan coba juga (tes urine) karena kita minta keterangan yang bersangkutan dulu. Kita dalami dulu ya," ucap Agus.
Pria ini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 187 KUHP.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang remaja yang mencuri uang di kotak amal lalu membakar tirai saf di musala di kawasan Tebet. Dilihat di akun Instagram @merekamjakarta, kejadian ini terjadi di Musala Al-Jamiyah, di Jalan Hanjuang, Manggarai Selatan, Tebet, Jaksel, pada Rabu dini hari tadi. Remaja ini disebut beraksi seorang diri.
Usai mengambil uang dari kotak amal, pelaku membakar tirai saf musala dengan korek. Beruntung api tak membesar dan hanya meninggalkan bekas hitam di sekitar dinding musala.
Dia lalu ditangkap dan tak memberi penjelasan mengapa melakukan pencurian dan pembakaran. Warga yang geram lalu menghakimi massa pelaku. Setelah itu pelaku dibawa ke Polsek Tebet.