ERA.id - Tiga oknum TNI, yakni Praka Riswandi Manik (RM), Praka HS, dan Praka J ternyata tak cuma cuma menculik seorang pria asal Aceh, Imam Masykur.
Para tersangka juga ternyata menculik satu orang lainnya berinisial H. Korban ini dilepas di sekitar Tol Cikeas.
"Sebenarnya yang diculik itu dua orang, tapi yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas, di sekitar Tol Cikeas itu dia dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak napas, sudah susah. Karena ketakutannya akhirnya korban yang satu dilepas," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat konferensi pers di Pomdam Jaya/Jayakarta, Selasa (29/8/2023).
Namun, Irsyad tak merinci kapan korban ini diculik. Apakah H juga sempat diminta tebusan, juga tak dia jelaskan.
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari menambahkan, ada satu warga sipil yang juga ditetapkan sebagai tersangka dari kasus ini. Warga sipil ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
"Kami berharap bahwa dengan penjelasan ini masyarakat yakin bahwa kita intitusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana. Bahkan bisa dijatuhi pidana hukuman lebih berat karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer terhadap tersangka," ucap Hamim.
Sebelumnya, Pomdam Jaya mengungkapkan jasad Imam Masykur dibuang ke sebuah waduk di kawasan Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) usai diculik Praka Riswandi Manik dan dua rekannya.
"Dia (korban) dibuang di waduk di jembatan waduk Purwakarta. Kemudian hanyut, tanggal 15 Agustus ketemu di sungai di daerah Karawang," kata Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan dikutip hari ini.
Ketiga tersangka ini diamankan pada Rabu (23/8) lalu. Penyidik bisa mengetahui identitas pelaku usai melakukan penelusuran atau pelacakan ke handphone korban.