Bareskrim Kembali Periksa Rocky Gerung pada Rabu Pekan Depan

| 06 Sep 2023 20:26
Bareskrim Kembali Periksa Rocky Gerung pada Rabu Pekan Depan
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id - Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan pengamat politik, Rocky Gerung akan kembali diperiksa pada Rabu (13/9/2023) pekan depan terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

"Sebetulnya dalam klarifikasi belum selesai, namun yang bersangkutan karena ada alasan yang bisa kita terima, akan melanjutkan pemeriksaan pada hari Rabu (pada) Minggu depan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Jenderal bintang satu Polri ini menerangkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Rocky baru menjawab 47 pertanyaan dari draft 97 pertanyaan.

Aktivis ini meminta pemeriksaan pada hari ini disudahi karena memiliki agenda lain. Pemeriksaan dilanjutkan Rabu pekan depan agar Rocky Gerung juga bisa menyiapkan data atau dokumen yang dibutuhkannya.

"(Laporan terhadap Rocky Gerung) tidak ada penghinaan terhadap Presiden. Yang dilaporkan oleh berapa elemen masyarakat, yaitu tentang penghasutan, tentang berita bohong, kemudian SARA, antargolongan," ujar Djuhandhani.

Sebelumnya, Rocky Gerung telah selesai diperiksa perihal diduga menghina Presiden Jokowi di Bareskrim Polri, pada hari ini. "(Saya ditanya) 40 (pertanyaan, ditanya) seputar kasus itu," kata Rocky Gerung di Bareskrim Polri, hari ini.

Aktivis ini menambahkan dirinya kembali dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim pada Rabu (13/9/2023) depan. Dia akan hadir memenuhi panggilan di hari tersebut dan menyebut akan terus mengikuti proses hukum yang menjeratnya.

"Gua nggak pernah biasanya kabur. Emangnya Harun Masiku kabur," ucap Rocky Gerung.

Rekomendasi