ERA.id - Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat menganiaya seorang sekuriti bank, Guido Andre Sadu di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (13/9) kemarin.
Kejadian bermula saat AKP Ivans masuk ke dalam ruang ATM di bank tempat korban bekerja dengan masih menggunakan helm. Korban pun menegur Ivans karena tak diperbolehkan menggunakan helm saat akan memakai ATM.
AKP Ivans rupanya tak terima ditegur. Setelah meninggalkan bank, Ivans kembali lagi dan menjemput korban untuk dibawa ke Polsek Komodo. Penganiayaan pun terjadi selama perjalanan ke Mapolsek.
Korban pun dibawa ke ruang tahanan dan kembali dianiaya.
Dikonfirmasi, Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko membenarkan kejadian tersebut. Ari menduga penganiayaan itu terjadi karena kesalahpahaman.
"Yang bersangkutan melakukan pemukulan, ya mungkin ada kesalahpahaman ya. Dia kan masuk ATM (diminta) untuk buka helm, mungkin karena lagi kalut beliau, (sampai) salah pin ya dia terpancing emosinya," ujar Ari saat dihubungi, Kamis (14/9/2023).
Ari menambahkan korban melaporkan peristiwa yang dialaminya itu pada Rabu (13/9) kemarin. Namun, Guido dan AKP Ivans sepakat berdamai dan kasus ini selesai secara restorative justice.
"Tapi tadi malam mereka sudah mediasi. Melalui mekanisme adat sudah disepakati mereka berdamai tadi malam," jelasnya.
Meski begitu, Ari memastikan pihaknya tetap memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh AKP Ivans.
"Pasti kita tindak, tidak mungkin tidak kita tindak. Sekarang sudah berjalan," ucapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy menerangkan Ivans diperiksa Propam Polres Manggarai Barat.
"(AKP Ivans) diperiksa Propam Polres Manggarai Barat," ujar Ariasandy.