ERA.id - Polisi bersama instansi terkait mengevakuasi SY (43), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Jalan Kebun Jeruk 5, RT 06 RW 04, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar), Jumat (15/9/2023).
"Informasi yang diterima bahwa yang bersangkutan, SY telah mengamuk semalam dan bahkan melakukan kekerasan fisik terhadap ayahnya, Bapak Calvin, yang mengakibatkan luka berdarah," kata Kapolsek Tamansari, Kompol Adhi Wananda kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Adhi menjelaskan kejadian ini diketahui usai polisi menerima informasi jika ada ODGJ yang mengamuk. Koordinasi dengan Dinas Sosial pun dilakukan agar ODGJ itu dievakuasi.
Dia menerangkan proses evakuasi ODGJ ini tidak mudah, sebab SY mengunci diri di dalam kamar dan menggembok pagar rumah.
"Petugas terpaksa melakukan pembongkaran paksa pada gembok pagar tersebut," ujarnya.
Kemudian, petugas mencoba berkomunikasi dengan SY secara persuasif melalui pintu kamar. ODGJ ini akhirnya dapat diajak berkomunikasi.
Setelah itu, SY dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Soeharto Heerdjan Grogol, Jakbar, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.