ERA.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta menunjuk Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Fraksi PDI Perjuangan DKI menggantikan mendiang Gembong Warsono.
"Maka DPD DKI Jakarta menunjuk Prasetio Edi Marsudi jabatan Penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo di Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Rio menuturkan masa jabatan menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini sampai ditetapkannya Ketua Fraksi definitif.
Dalam keterangannya, perpindahan jabatan ini untuk memastikan kerja-kerja politik Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta tetap berlangsung sebagaimana mestinya.
Hal ini lantaran adanya kekosongan jabatan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta dikarenakan Gembong Warsono berhalangan tetap (meninggal dunia).
Adapun posisi pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPD DKI Jakarta diisi oleh anggota DPRD DKI Pantas Nainggolan.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI memastikan seluruh kinerja dalam program yang dilaksanakan tetap berjalan lancar dengan diketuai oleh Prasetio.
"Pada Senin kemarin konsolidasi informal dan besoknya konsolidasi formal dalam rangkapkan monitoring dan evaluasi (monev) serta rencana (planning) agenda-agenda ke depan," jelasnya.
Pemindahan jabatan ini tertuang dalam surat DPD PDIP DKI Jakarta Nomor 423/IN/DPD-DKI/X/2023. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPD PDIP DKI Jakarta Ady Widjaja.
Sebelumnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan duka cita atas wafatnya anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 Gembong Warsono.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Turut berduka atas wafatnya Bapak Gembong Warsono, S.IP, MM, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta,” ujar Anies dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu. (Ant)