Ketua DPRD DKI Periode Baru Berwajah Lama

| 03 Oct 2019 08:45
Ketua DPRD DKI Periode Baru Berwajah Lama
Gedung DPRD DKI Jakarta saat pelantikan anggota dewan baru (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan pengusulan Ketua DPRD DKI beserta para wakilnya pada masa jabatan 2019-2024. Meski pun pengumuman belum berlangsung, tapi sudah ada bocoran nama Ketua DPRD periode baru ini, dia adalah Prasetyo Edi Marsudi.

Prasetyo jelas bukan nama yang asing, karena ia adalah Ketua DPRD DKI periode 2014-2019. Dapat dipastikan, Prasetyo enggak perlu ribet membereskan barang-barang di ruang kerja yang lama, karena ia enggak pindah ke ruangan lain.

Sekretaris DPD PDIP DKI Gembong Warsono bilang penunjukan Prasetyo oleh DPP disahkan dalam surat yang bernomor 737/IN/DPP/X/2019. Surat ini ditekem oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (1/10).

"Suratnya sudah diteruskan ke Sekretariat Dewan. Isi suratnya penunjukan Prasetyo sebagai calon ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024," tutur Gembong, Rabu (2/10).

Sebelum memilih Prasetyo, PDIP juga punya dua kandidat lain sebagai Ketua DPRD DKI. Saingan Prasetyo antara lain Gembong Warsono (Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI 2014-2019), dan Ida Mahmudah (mantan Ketua Komisi A DPRD DKI 2014-2019).

Gembong mengaku tak mengetahui alasan Megawati kembali memilih Prasetyo, karena katanya, hal tersebut merupakan kewenangan penuh DPP PDIP. Perlu diketahui, proses penentuan nama Ketua DPRD oleh PDIP memakan waktu lama. Idealnya, nama pimpinan parlemen DKI itu sudah terang ke publik pada sebulan setelah pelantikan anggota DPRD DKI pada 26 Agustus.

Namun nyatanya, PDIP membutuhkan waktu lebih dari sebulan menyelesaikan kegalauan atas penunjukan nama ketua. Padahal, mau menunjuk siapapun dari 25 anggota partainya, enggak bakal menggeser hak PDIP sebagai ketua parlemen DKI sampai 5 tahun mendatang.

Pasalnya, itu sudah diatur dalam Pasal 327 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), menyebut bahwa ketua DPRD berasal dari partai yang memiliki urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD provinsi.

Gembong menepis anggapan ada kendala khusus soal lambatnya penyetoran nama Ketua DPRD dari Partai berlogo banteng tersebut. "Yang pasti DPP tidak hanya mengurus Jakarta doang, tapi senasional. Enggak ada hal-hal lain kok, karena yang diurus DPP itu banyak. Itu saja," tutur dia.

Sebagai informasi, selain PDIP, empat partai lain dengan perolehan kursi terbanyak berhak mendapat satu jabatan Wakil Ketua DPRD. Partai Gerindra telah mengusung Muhammad Taufik Artinya, periode ini adalah kali kedua Taufik mengemban jabatan pimpinan dewan.

Kemudian, PKS telah mengusulkan Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS DKI Abdurrahman Suhaimi, yang merupakan anggota DPRD yang sudah memasuki periode ketiga. Lalu, Partai Demokrat menunjuk Misan Samsuri. Misan merupakan anggota DPRD DKI yang memasuki periode kedua.

Sementara, nama Wakil Ketua DPRD yang manjadi jatah PAN dinobatkan kepada putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Zita Anjani. Berbeda dengan partai lain yang mengusung wajah lama, PAN memilih kader yang sebelumnya belum pernah menjadi anggota dewan.

 

Rekomendasi