Polisi Jadwalkan Periksa Firli Bahuri Siang Ini Terkait Kasus Pemerasan SYL

| 20 Oct 2023 07:53
Polisi Jadwalkan Periksa Firli Bahuri Siang Ini Terkait Kasus Pemerasan SYL
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). (Sachril Agustin/ ERA)

ERA.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri untuk mendalami kasus mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga diperas, pada Jumat (20/10/2023) hari ini.

"Agenda pemeriksaan tunggal yaitu pemeriksaan dalam kapasitas saksi terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Firli dijadwalkan diperiksa pukul 14.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ade pun menambahkan penyidik memeriksa delapan orang saksi pada Kamis (19/10) kemarin. Dari delapan saksi itu, satu di antaranya yakni ASN dari Pusdatin Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak hadir memenuhi panggilan karena alasan dinas. 

"Dan sudah di-schedule jadwal pemeriksaan yang bersangkutan pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023," ucapnya.

Diketahui, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Yasin Limpo sendiri telah diperiksa sebanyak empat kali, yakni tiga kali saat penyelidikan dan satu kali dimintai keterangan ketika perkara dugaan pemerasan ini di tahap penyidikan.

Selain itu, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo juga telah dimintai keterangan. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar telah diperiksa sebanyak dua kali.

Sejumlah ajudan Firli Bahuri, pegawai KPK, mantan Wakil Ketua KPK, dan beberapa pejabat eselon I Kementan juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

Namun hingga saat ini, polisi belum mengungkapkan kronologi maupun terlapor dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ini. Nominal uang atau barang yang diminta ke Yasin Limpo juga belum disampaikan.

Rekomendasi