Motif Ibu di Depok 'Paksa' Anaknya Layani Pria Mesir di Apartemen Jakarta

| 13 Nov 2023 13:46
Motif Ibu di Depok 'Paksa' Anaknya Layani Pria Mesir di Apartemen Jakarta
Ilustrasi. (Antara)

ERA.id - Seorang ibu yang berinisial RAD (41 tahun) dengan tega memaksa anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas atau SMP untuk melayani seorang pria asal Mesir berinisial T di sebuah Apartemen di Jakarta dengan imbalan Rp3 juta. Hal ini karena sang ibu terjerat kasus pinjaman online yang diperkirakan hingga Rp100 juta. 

Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto menjelaskan, kronologi kejadian ini pada bulan Nopember 2023 sekira pukul 21.00 WIB korban diajak oleh ibunya ke Apartemen Trans Studio Cibubur dan masuk ke dalam kamar, yang di dalam kamar tersebut terdapat dua kamar tidur. 

Kemudian, korban dan pelaku ibunya tiduran di salah satu kamar tersebut. Sekira pukul 22.00 WIB datang pelaku Tito dan masuk ke dalam kamar. Selanjutnya, RAD itu memaksa ankanya untuk melayani nafsu bejat pria Mesir itu. Si ibu itu keluar kamar dan di dalam kamar hanya anaknya dan pri Mesir. 

"Selanjutnya pelaku Tito mendekati korban lalu mencium bibir, meremas payudara, melepas seluruh pakaian," ujar Hadi dikutip Senin (12/11/2023).

Kata dia, korban pun korban merasa sakit pada kemaluan dan badannya. Tak terima dengan hal itu, paman korban akhirnya melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian LP/B/2429/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tanggal 5 Agustus 2023.

Akhirnya, ibu korban RAD dan T ditetapkan sebagia tersangka kasus tindak pidana eksploitasi terhadap anak dibawah umur secara seksual dan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagai mana dimaksud dalam pasal 88 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 81 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Rekomendasi