Polisi Sebut Leon Dozan dan Rinoa Aurora Akan Damai

| 04 Dec 2023 16:47
Polisi Sebut Leon Dozan dan Rinoa Aurora Akan Damai
Leon Dozan, Rinoa Aurora dan Betharia Sonata (Foto: Instagram/@official.bethariasonata)

ERA.id - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan Rinoa Aurora Senduk ingin mencabut laporannya ke kekasihnya, Leon Dozan yang ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiyaan.

"Saya mendapatkan informasi ya (Rinoa ingin mencabut laporan), tapi saya belum melihat hitam di atas putihnya tentang perdamaian antara pelapor dan terlapor," kata Susatyo kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Mantan Kapolres Bogor Kota ini menjelaskan penyelesaian kasus secara restorative justice tidak bisa dilakukan begitu saja. Syarat materiil dan formil harus dilengkapi.

Untuk syarat formil, tidak ada masalah karena kedua belah pihak sudah sepakat damai. Namun untuk syarat materiil masih akan dikaji karena kasus ini sempat viral dan dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Bila nantinya Rinoa mencabut laporannya, Susatyo menyebut Leon Dozan tidak akan langsung bebas

"Tidak (akan langsung bebas), ada persesnya restorative justice itu ada prosesnya. Ada Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2001 tentang proses restorative justice bila terjadi perdamaian antara pelapor dan terlapor, tapi ada syaratnya nanti kita akan pelajari dan analisa," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menyampaikan anak dari artis Willy Dozan, Leon Dozan menganiaya Rinoa Aurora Senduk karena cemburu.

"Jadi tersangka ini menjalani hubungan dengan korban kurang lebih selama satu tahun sejak Oktober 2022. Kemudian ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, sehingga tersangka melakukan penganiayaan, kekerasan terhadap korban," kata Kombes Susatyo kepada wartawan, Jumat (17/11).

Leon melakukan penganiayaan dengan tangannya sehingga menimbulkan bekas-bekas luka di tangan, leher, dan paha Aurora. Terkait mengapa Leon menghina institusi Polri, dikarenakan emosi.

"Di bawah faktor emosi, di bawah faktor karena yang bersangkutan cemburu dan sebagainya karena si korban ingin melaporkan kepada polisi, kemudian tersangka menantang untuk korban dengan mengatakan umpatan-umpatan kepada institusi Polri," ujar Susatyo.

Rekomendasi