ERA.id - JS (25), seorang wanita yang ditemukan tewas di dalam kontrakannya dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut ditutup lakban di kawasan Kampung Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Wanita itu dibunuh oleh kekasihnya yang merupakan pelaku yang berinisal AMW (34). Polisi mengungkapkan, alasan pelaku melakukan tindakan sadis itu karena korban meminta dinikahkan.
"Intinya ada motif masalah korban minta dinikahi, terus tersangka sudah punya istri," kata Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian kepada wartawan, Selasa (12/12/2023).
Samian tak memberi jawaban lugas saat disinggung betul tidaknya pelaku selingkuh dengan korban. Perwira menengah Polri ini hanya menyebut keduanya memiliki hubungan dekat.
"Intinya ada hubungan, ada hubungan teman dekat," ucap Samian.
Sebelumnya, mayat seorang wanita ditemukan di dalam kontrakannya dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut ditutup lakban di kawasan Kampung Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, Jumat (8/12). Jasad itu pun dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, untuk diautopsi.
Polisi pun menelusuri kasus ini dan berhasil menangkap pelaku. Karumkit RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto menyebut JS tewas karena diracun.
"Info penyidik dari pelaku, yang bersangkutan dibunuh dengan racun. Kita ambil sampel untuk pemeriksaan toksikologi," ujar Hariyanto kepada wartawan, Sabtu (9/12).
Tidak ditemukan luka sayat atau lebam di tubuh korban. Hasil pemeriksaan, diduga JS telah meninggal 3-5 hari.
"Karena kondisi mayat membusuk, perkiraan meninggal 3-5 hari sehingga diperlukan bantuan pemeriksaan lab," tamba Hariyanto.