ERA.id - Polisi menyampaikan artis Ammar Zoni kembali memakai narkoba untuk pelampiasan. Sebab, pemain sinetron ini sedang menghadapi masalah rumah tangga dengan istrinya, Irish Bella.
"Motif yang diperoleh dari Ammar Zoni ketika yang bersangkutan mengonsumsi narkotika jenis sabu, ganja adalah untuk pelampiasan. Pelampiasan ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga, maka ia gunakan narkotika tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Jumat (15/12/2023).
Ammar Zoni ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Dari penangkapan aktor ini, sebanyak empat paket ganja seberat 7,2 gram, 4,36 gram, satu timbangan elektronik, dan sebuah handphone disita sebagai barang bukti.
Syahduddi menyebut Ammar Zoni membeli barang haram ini dari AH yang telah ditangkap pada Rabu (13/12) silam. Hasil pemeriksaan, artis ini merupakan pemakai, bukan pengedar atau bandar narkoba.
"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik bahwa memang Ammar Zoni ini adalah pemakai. Pemakai narkoba jenis sabu dan ganja," ucapnya.
Atas perbuatannya, Ammar Zoni dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan denda Rp1 milyar ditambah sepertiga.
Sebelumnya, pengacara Ammar Zoni, Jon Mathius menyebut kliennya dalam kondisi tertekan saat ini usai ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkotika.
"Ya tertekan pasti lah bertubi-tubi logikanya pasti," kata Jon Mathius kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Jon Mathius menjenguk Ammar Zoni yang ditahan di Polres Metro Jakarta Barat hari ini. Dia menyebut suami Irish Bella ini menyesal.
"Ya pasti lah dia nangis, karena ini sudah berulang-ulang ya saya juga nggak bisa ngomong," ujarnya.